Cek Pajak Jatim: PKB Provinsi Jawa Timur untuk Motor, Mobil dan Kendaraan Umum

Cek Pajak Jatim
Cek Pajak Jatim

E Otomotif – Untuk melakukan Cek Pajak Jatim ada beberapa cara yang dapat anda pilih mulai dari cek online, cekl via sms, aplikasi ponsel hingga langsung bertanya ke samsat.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor sebagai kontribusi kepada pemerintah daerah atau negara.

Pajak ini digunakan untuk mendukung anggaran pemerintah dalam memberikan layanan dan infrastruktur publik, termasuk perawatan jalan, pelayanan transportasi, dan berbagai keperluan lainnya yang terkait dengan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Tarif Tol Surabaya Tegal 2023, Masuk Waru Keluar Via Exit Tol Adiwerna

PKB dikenakan pada hampir setiap jenis kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya, seperti mobil pribadi, sepeda motor, truk, dan bus.

Besaran PKB biasanya ditentukan berdasarkan beberapa faktor, termasuk jenis kendaraan, kapasitas mesin, usia kendaraan, dan daerah tempat kendaraan terdaftar.

Pengumpulan pajak kendaraan bermotor biasanya dilakukan oleh pemerintah daerah, seperti provinsi atau kabupaten/kota, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara masing-masing.

Pemilik kendaraan diwajibkan untuk membayar PKB secara berkala, biasanya dalam bentuk tahunan. Jika pajak tidak dibayar tepat waktu, bisa mengakibatkan denda atau sanksi lainnya.

Info Pajak Kendaraan Bermotor Jatim Online

Layanan yang dikeluarkan secara resmi oleh Dipenda Provinsi Jawa Timur ini dapat menampilkan besar biaya pajak kendaraan yang harus dibayar pertahunnya.

Untuk melakukan pengecekan melalui layanan ini, anda harus memasukkan plat nomor, 5 digit nomor rangka serta chaptcha.

  1. Buka website https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
  2. Masukkan detail plat nomor dan 5 digit nomor rangka
  3. Masukkan kode chaptca
  4. klik cari

Jika semua data sudah diisikan, akan muncuk secara detail informasi pajak kendaraan yang anda cari mulai dari type, warna, model, tahun pembuatan, maka berlaku pajak serta masa STNK.

Pada kolom biaya juga akan muncul detail pajak tahunan yang harus anda bayarkan mulai dari PKB, Progresif, SWDKLLJ, parkir berlangganan hingga biaya pengesahan STNK.

Cek Pajak Jatim Melalui E- Samsat

Selain info pajak, Dipenda Jawa Timur juga merilis layanan E-Samsat atau layanan samsat digital yang dapat diakses melalui  https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/

Untuk melakukan pengecekan pajak, anda dapat memasukkan samsat asal sesuai dengan kota pada kode plat kendaraan anda dan nomor polisi.

Selanjutnya masukkan Chaptcha dan klik pada bagian cek data kendaraan. Selanjutnya akan muncul informasi dan panduan pembayaran pajak tahunan anda.

Kelemahan layanan ini yakni tidak dapat menampilkan informasi pajak yang terlambat lebih dari 6 (enam) bulan.

Cara Cek Pajak Jatim Via SMS 7070

Cara selanjutnya yakni melaui layanan sms Pajak Jatim dimana anda dapat melakukan pengecekan melalui pesan singkat.

Baca Juga: Honda Odyssey , Keunggulan, Konsumsi BBM, PCD, hingga Jenis Mesin yang Dipakai

Berikut panduan melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor jawa timur melalui layanan sms samsat.

  1. Buka ponsel dan masuk pada pesan
  2. Pastikan anda memiliki pulsa reguler untuk mengirim pesan
  3. Kemudian ketik format berikut ini JATIM (spasi) plat nomor kendaraan Anda. Contohnya sebagai berikut. Ketik: JATIM_AG3450DE
  4. Kirim ke nomor 7070
  5. Setelah pesan dikirimkan, akan muncul balasan berupa informasi pajak tahunan dan masa berlaku pajak kendaraan anda.

Aplikasi Signal Samsat Digital Nasional

Selain melalui website samsat online diatas, anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan aplikasi.

Aplikasi Signal – Samsat Digital Nasional merupakan layanan online yang diterbitkan oleh developer Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan dan pembayaran pajak tahunan kendaraan.

Anda dapat langsung mengunduh serta memasukkan detail info untuk mendapat informasi besaran biaya pajak dan cara melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *